Pemkab-Kejari Lamsel Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Bantuan Hukum
DL/27012023/KALIANDA
---- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penandatanganan
Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik (MPP).
Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan
Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum,
pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan oleh
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry
dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di
ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat (27/01/2023).
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan juga
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten
Thamrin dan jajaran terkait.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan,
dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah
dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Terutama, terkait penanganan dibidang hukum dan
pelayanan hukum,” ujar Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati saat
menyampaikan sambutannya.
Dwi Astuti Beniyati juga menyampaikan, dengan adanya
gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik,
diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum.
“Dengan adanya gerai pelayanan ini diharapkan akan
membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum.
Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum,”
kata Dwi Astuti Beniyati.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto,
menyambut baik atas penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang
sangat berharga.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun
sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam
menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja
sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu
terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu dirinya berharap, melalui penandatanganan
kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas
dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek
hukum dapat ditingkatkan,” kata Nanang. (Hy/Hs)
Comments